Melalui Rakor TIMPORA Pemerintah Dorong Pengawasan Tenaga Kerja Asing Lebih Efektif
Rakor Timpora di kabupaten Kukar. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Upaya pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kutai
Kartanegara (Kukar) masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait
keterbatasan data dan koordinasi antar instansi yang belum optimal.
Isu ini menjadi pokok
pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten
Kukar yang dilaksanakan di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Selasa
(05/08/2025).
Kegiatan ini digelar
atas kerja sama antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar
dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, serta diikuti oleh para Camat dan
perwakilan Kecamatan se-Kukar.
Usai membuka acara
Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno, mengungkapkan bahwa lemahnya pelaporan
dari pihak perusahaan menjadi salah satu penyebab utama minimnya informasi
terkait TKA di Kukar.
Ia mengaku masih
banyak perusahaan di Kukar yang belum secara rutin melaporkan keberadaan tenaga
kerja asing yang mereka pekerjakan, meskipun pelaporan tersebut merupakan
kewajiban.
“Data TKA yang kami
miliki sangat terbatas. Tanpa informasi yang terbuka dan akurat, pengawasan
tidak akan berjalan maksimal,” ujar Sutrisno saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut ia
menyebut, sektor pertambangan merupakan penyumbang terbesar keberadaan TKA di
Kukar. Namun demikian, data rinci mengenai identitas dan aktivitas mereka sulit
diakses, menyulitkan aparat di daerah untuk melakukan pemantauan yang efektif.
Selain itu ia mengaku
perubahan regulasi juga turut menjadi kendala, karena kini pengawasan langsung
di lapangan hanya bisa dilakukan melalui koordinasi resmi dengan Imigrasi
sebagai koordinator Timpora.
Menurut Sutrisno hal
tersebutlah yang membuat ruang gerak pemerintah daerah menjadi semakin
terbatas.
“Dulu kami bisa
langsung terjun bersama Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi. Sekarang semuanya
harus melalui jalur koordinasi yang lebih panjang,” katanya.
Sutrisno juga
menyesalkan kondisi di mana pihaknya sering hanya menjadi pengamat, sementara
akses data ditutup oleh perusahaan atau instansi lain.
Bahkan, untuk
memperoleh informasi dasar saja diakuinya pihak daerah harus menunggu petunjuk
dari otoritas pusat.
Melalui Forum Timpora
ini dirinya berharap dapat benar-benar menjadi wadah komunikasi yang terbuka,
sehingga semua pihak dapat menyatukan persepsi, membangun kolaborasi, dan
menghilangkan ego sektoral dalam menjalankan pengawasan.
Sebagai perwakilan
pemerintah daerah ia juga mengingatkan
agar semua pihak tidak lengah, karena potensi ancaman bisa muncul
sewaktu-waktu.
Pada kesempatan itu Sutrisno juga menyinggung kasus lama yang pernah terjadi di Kukar, ketika seorang TKA asal Tiongkok terlibat tindak pidana pembunuhan dan pelacakan tersangka terkendala oleh keterbatasan data.
“Pengawasan ini
menyangkut stabilitas daerah. Jadi jangan menunggu masalah muncul baru
bertindak. Data dan kerja sama yang solid adalah kunci,” pungkasnya (Adv/Tan).